
SEMARANG—Meski UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah diberlakukan, nyatanya belum mampu melindungi secara maksimal bagi korban tindak kekerasan. Ini dibuktikan masih tingginya angka kekerasan, terutama bagi perempuan.
Menurut konselor LRC-KJHAM Indira Hapsari, hal ini disebabkan banyak masyarakat yang belum memahami UU tersebut. Wanita yang akrab disapa Indi ini mencontohkan, kebanyakan korban masih merasa tabu untuk melaporkan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangganya. Hal ini bisa dimaklumi, karena budaya patriarki yang begitu kuat di masyarakat kita.
“Namun kalau tidak selalu dilakukan sosialisasi dan kampanye, makin hari akan semakin bertambah korbannya,” ujar Indira Hapsari saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Pemulihan Psikologi bagi Perempuan Korban Kekerasan, Sebuah Studi Komparatif Indonesia-Jerman” yang digelar di Gedung Mikael Kampus Unika Soegijapranata kemarin (24/2).
Selain Indi, dalam diskusi ini juga menghadirkan pembicara Petra Hafele, aktivis perempuan asal Jerman, serta Lita Widya Hastuti, Dosen Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata.
Lebih lanjut Indi menjelaskan, beberapa kasus KDRT yang ditangani, korban semakin terancam. Bahkan, banyak yang mengarah pada pembunuhan. Pelakunya suami pada istri dan anaknya. Atau sebaliknya pelakunya seorang ibu yang membunuh anaknya dan suaminya.
“Selain kesadaran yang masih kurang, faktor ekonomi kerap menjadi pemicu utama KDRT,” ujarnya.
Sementara itu, Petra Hafele, aktivis perempuan counseling Center For Women, salah satu LSM Perempuan di Jerman mengungkapkan, kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Jerman selama ini berakhir dengan perceraian. Perempuan yang sudah 27 tahun menangani kasus kekerasan ini menjelaskan, di negaranya kasus kekerasan sangat brutal. Ia mencontohkan, sering ada pemukulan yang dilakukan seorang suami di ruang publik.
“Kenapa kekerasan rumah tangga selalu berakhir cerai? Karena di negara saya ada pemahaman bahwa kekerasan dalam hal apapun, tidak boleh dimaklumi. Sekali melakukan kekerasan dan diampuni, maka apabila keluarga bersatu lagi, suatu hari kekerasan akan terjadi lagi,” jelas perempuan asal Remscheid, salah satu kota di Jerman ini. (mg2/aro)
Doc. Radar Semarang

