Selasa, 23 Desember 2008

Rabu, 26 2008 09:27 WIB
1.391 Perempuan di Jateng Jadi Korban Kekerasan
SEMARANG--(Media Indonesia): Sebanyak 1.391 perempuan di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan pada 2007 dan 53 di antaranya meninggal akibat perlakuan sadis yang diterimanya.

"Di Jawa Tengah terdapat empat sampai lima orang perempuan yang meninggal dunia tiap bulan akibat kekerasan berbasis jender," kata Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Evarisan, seusai pawai becak hias di Semarang, Selasa (25/11).

Pawai becak hias merupakan rangkaian kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan. Kampanye itu sendiri digelar dalam rangka peringatan Hari Antikekerasan Internasional, 25 November.

Ia mengatakan secara keseluruhan, kasus kekerasan berbasis jender yang terjadi di Jawa Tengah berjumlah 581 kasus. Jumlah itu terdiri atas 174 kasus perkosaan dengan jumlah korban 199 perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 146 kasus (285 korban), kekerasan dalam pacaran (KDP) 87 kasus (87 korban).

Kemudian pelecehan seksual 13 kasus (15 korban), kekerasan/pelanggaran hak buruh migran/TKW 41 kasus (51 korban), kekerasan terhadap pekerja seks komersial (PSK) 77 kasus (655 korban), dan perdagangan perempuan 48 kasus (99 korban).

"Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan itu mengharuskan negara mengambil langkah segera dan terus-menerus untuk menghapus kekerasan berbasis jender," katanya.

Di tingkat provinsi, katanya, telah diterbitkan SK Gubernur No 76 Tahun 2006 tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia mengatakan, di tingkat Kota Semarang telah dikeluarkan SK Wali Kota No. 463.05/112 Tahun 2007 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Seruni dan Instruksi Wali Kota No 463/13/2005 yang memerintahkan setiap kecamatan dan kelurahan menyediakan tempat pengaduan bagi perempuan korban tindak kekerasan.

"Dari sisi regulasi, memang sudah ada mekanisme perlindungan bagi perempuan korban kekerasan. Hanya saja, tantangan berikutnya bagaimana mewujudkannnya dengan tindakan nyata di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Pemkot Semarang telah merintis pendirian Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Jender di empat kecamatan yang diluncurkan Selasa, yakni di Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Pedurungan, dan Banyumanik. (Ant/OL-01)

Tidak ada komentar: