Selasa, 23 Maret 2010

InspirasiPerjuangkan Perempuan sampai ke Kancah Internasional

BERAWAL dari keprihatinan atas kasus hukum menimpa dua saudaranya, Evarisan (32) punya tekad untuk belajar hukum.

Eva —panggilan akrab Evarisan, yang kini pimpinan lembaga Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Azasi Manusia (LRC KJHAM) Semarang, mengaku sedih ketika kakaknya, Erwin dan adiknya, Satria Ferry, di tahun 1994 dikeroyok oleh enam pemuda kampung, tetapi polisi justru menangkap dan menahan dua saudara laki-lakinya itu.

Kejadian itu terjadi di tanah kelahiran Eva, Sawahlebar, Bengkulu. Erwin kala itu baru kelas 3 SMA, sedang Ferry kelas 1 SMP. Perlakuan polisi yang seperti itulah, kemudian menjadikan Eva berketad untuk tidak buta hukum. Wanita kelahiran 6 April 1977 ini pun akhirnya hijrah ke Semarang, menempuh studi di Fakultas Hukum Undip, tahun 1995 silam.

Perkenalannya dengan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Tandiono Bawor dan Siti Aminah, semasa mahasiswa, menjadikannya terlibat dalam berbagai aktivisme berbasis kerakyatan. Perkenalan itu diawali dari aktivitasnya dalam Senat Mahasiswa dan pers kampus Majalah Gema Keadilan. Bawor dan Aminah sendiri ketika itu masih mahasiswa, tidak lain adalah kakak angkatan Eva di FH Undip.

Mulai 1999, Eva pun resmi turut aktif di LBH Semarang. Dalam perkembangannya, LBH membantuk semacam jaringan kerja bersama berbasis jender, dinamakan Kelompok Kerja untuk Keadilan Jender dan HAM (K3JHAM), yang cikal bakal LRC KJHAM. Kantor K3JHAM kala itu masih menyatu dengan kantor LBH.

SDM Khusus

Karena kebutuhan kerja kian berkembang, pada akhirnya harus ada SDM khusus yang mengerjakan kerja-kerja K3JHAM.

Pada 24 Juli 1999 K3JHAM ini pun menjadi otonom. Kali pertama, kantornya di Jl Mgr Soegijapranata (dekat Pasar Bulu). Eva waktu itu masih staf, direkturnya ialah Sri Nur Herwati. Dari situ, kantornya berpindah hingga empat kali, dan kini berkedudukan di Jl Panda Barat III/2.

Sebagai staf, Eva sangat aktif dalam kerja-kerja advokat terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan. Mulai dari isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkosaan, ekspoitasi anak (perempuan), kekerasan dalam pacaran, eksploitasi terhadap butuh migran (tenaga kerja wanita/TKW), eksploitasi terhadap pekerja seks, dan lainnya.

Selain advokasi kasus, juga aktif dalam kerja-kerja mengenai advokasi kebijakan, seperti mengkritisi aturan mengenai posisi perempuan dalam politik, dan sebagainya. Seiring kebutuhan kerja ternyata kian luas, dan K3JHAM akhirnya berubah menjadi LRC KJHAM pada 2003, yakni sebagai pusat sumber daya hukum untuk jender dan HAM. Pada 2004, Eva menjadi Direktur LRC KJHAM, sampai sekarang.

Sebagai aktivis perempuan, LRC KJHAM tentu membutuhkan jaringan kerja di tingkat nasional dan internasional. Di sinilah Eva kian menceburkan diri di kancah itu. Di internasional, LRC KJHAM masuk dalam Global Alliance Againts Trafficking in Woman, di Bangkok.

Secara nasional, LRC KJHAM memiliki jejaring kerja antara lain dengan Komnas Perempuan, International Organization for Migration di Jakarta, dan Indonesia Againts Child Trafficking. Selamat berjuang Mbak Eva! (Yunantyo Adi S-56)

Tidak ada komentar: